Baca Juga: Viral Unggahan Video di Medsos Terkait Tragedi Kanjuruhan, 3 Pihak Ini Harus Bertanggungjawab
Sahrul turut mengisahkan bagaimana dirinya memilih terjun sebagai atlet blind judo NPC Sumut.
Awalnya ia menjadi atlet pada tahun 2014 dan masuk kategori kelas 60 kg. Saat itu usainya berkisar 24 tahun.
Sahrul mengakui jika profesinya menjadi atlet sedikit terlambat.
Ia mengungkap cabang olahraga (cabor) blind judo baru ada pada tahun 2014 silam.
"Karena memang cabang olahraga blind judo ini masuk ke Indonesia pada 2014. Pada 2015 atau 2016 baru dipertandingkan di Peparnas Bandung," ucapnya.
Namun, kini disadarinya tak ada kata terlambat untuk bisa mengukir prestasi.
Tak hanya bagi Sumatera Utara, bahkan prestasi bagi negeri tercinta, Indonesia.
Itu jugalah yang membuatnya berhak mendapatkan bonus senilai Rp130 juta dari medali emas perorangan dan emas beregu yang telah ditorehkannya.