"Saya menarik diri dari pilihan tersebut, dan bila saya diminta pendapat oleh mereka, tentu saya akan sampaikan agar menolak," ujar Novel Baswedan.
Selain Novel Baswedan, banyak juga para mantan pegawai KPK yang berharap Febri dan Rasamala bisa mengubah keputusan untuk mundur menjadi tim pengacara Putri Candrawathi.
Namun semuanya tetap menyerahkan pilihan tersebut kepada Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sendiri terkait jalan yang mereka pilih.
Mantan pengacara dari Bharada E, Deolipa juga ikut mengomentari apa yang dilakukan oleh Febri Diansyah. Menurut Deolipa, semua adalah hak dan kewajiban dari masing-masing orang.
Deolipa hanya memberikan pesan bahwa pegang saja kata-kata dari Febri Diansyah nanti ketika memberikan pembelaan kepada Putri Candrawathi.
Karena menurutnya, orang seperti Febri Diansyah biasanya ucapannya bisa dipegang dengan baik.
"Pegang saja kata-katanya," kata Deolipa.
Siapapun yang menjadi pembela dari Putri Candrawathi tidak masalah, hanya tetap kebenaran yang akan menjadi satu tujuan dan bukan berusaha menutupi kebenaran yang ada. (Joko Putro).***