Polisi Ringkus Oknum Layanan Rapid Bekas di Bandara Kualanamu Sumut, Kimia Farma Buka Suara

- 28 April 2021, 14:24 WIB
Diduga Ada Pemalsuan Rapid Test Antigen, Sebuah Layanan Kesehatan Digerebek Polisi di Bandara Kualanamu
Diduga Ada Pemalsuan Rapid Test Antigen, Sebuah Layanan Kesehatan Digerebek Polisi di Bandara Kualanamu /pixabay/

EDITORNEWS - Polda Sumatera Utara berhasil menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu.

Penggerebekkan tersebut dilaksanakan kemarin Selasa 27 April 2021 karena terdapat kecurigaan jika menggunakan alat rapid test antigen daur ulang.

Untuk layanan pemberian rapid tersebut dilaksanakan di Lantai Mezzanine, Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara.

Baca Juga: Mensos Risma Temui Balita yang Kunci Lettu Imam Adi Sebelum Bertugas di KRI Nanggala 402

Baca Juga: Kontak Senjata dengan KKB di Distrik Ilaga Papua, Menewaskan Satu Brimob

Lebih lanjutnya polisi berhasil menangkap 6 orang yang merupakan karyawan Kimia Farma Diagnostik, cucu perusahaan PT Kimia Farma Tbk.

Dimana mereka semua telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mendukung penuh untuk mengambil tindakan kepada para pelaku karena telah memberikan dampak bahaya sekaligus menjatuhkan nama baik perusahaan.

Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku, ujar Adil.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jamin Pendidikan Anak Awak KRI Nanggala 402 Hingga Jenjang S1

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x