Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata Bukan Warga Malaysia

31 Desember 2020, 21:59 WIB
Inspektur jendral Polisi Tan Sri abdul Hamid Bador /Bernama/

EDITORNEWS - Pelaku yang melecehkan lambang negara Indonesia dan lagu kebangsaan ternyata seorang warga Indonesia.

Akibat video parodi tersebut sempat membuat heboh dan mengecam keras terhadap tindakan pelaku.

Setelah perwakilan duta besar Indonesia yang berada di Malaysia melaporkan kepihak pemerintah setempat maka polisi Malaysia mencari pelaku pengunggah.

Baca Juga: Teriak Seseorang 'Goyang Gisel' Saat Wawancara, Deva Mahenra: Diladeni Ngelunjak

Baca Juga: Kapolda Jambi Akan Tindak Tegas Pelaku Ilegal Driling dalam Waktu Dekat

Dikutip dari kantor berita Malaysia, Bernama, berdasarkan hasil investigasi Polisi Diraja Malaysia ( PDRM ), mereka mengamankan pelaku di Sabah, Malaysia.

“Polisi memperoleh informasi tersebut setelah memeriksa seorang buruh berwarga Negara Indonesia berusia 40 tahun, di Sabah Malaysia,” ujar Inspektur Jendral Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador.

PDRM mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya berasal dari Indonesia, dan tersangka saat ini sedang diperiksa lebih lanjut untuk menentukan siapa yang mengedit video tersebut.

Tan Sri Abdul Hamid mengatakan polisi Malaysia telah menyampaikan informasi ini dengan Polisi di Indonesia.Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata Bukan Warga Malaysia, PDRM: Pelaku Seorang Buruh WNI

Baca Juga: Semalaman Hujan, Sebabkan Kota Jambi Dikelilingi Banjir

Baca Juga: Indonesia Satu dari Sedikit Negara yang Telah Mengamankan Suppy Vaksin untuk Keperluan Dalam Negeri

“Dalam kasus ini, pelaku dinilai tidak bertanggung jawab. Namun polisi masih mendalami motif dari pelaku yang telah menodai Lagu Kebangsaan Indonesia,” tambahnya.

PDRM meyakini, kolega mereka yakni Bareskrim Mabes Polri telah mengambil langkah dan tindakan dengan membentuk tim khusus yang akan melacak keberadaan pelaku.

“Bareskrim Indonesia mengambil tindakan dengan membentuk dan menerbangkan tim khusus ke Sabah kemarin untuk melacak para pelaku,” katanya.

Baca Juga: Gisel Ungkapkan Perasaannya Sebagai Sang Ibu

Baca Juga: Kiano Mendapat Mobil Seharga Miliaran Rupiah Sebagai Kado Ulang Tahun

Tan Sri Abdul Hamid menekankan bahwa bagi siapa saja yang terlibat dalam setiap tindakan yang merendahkan negara mana pun, merupakan pelanggaran serius.

“Insya Allah, tersangka (pelaku utama) akan kami bawa ke pengadilan begitu dia ditangkap. Saya ingin mengingatkan warga Malaysia untuk menjauhi kegiatan tercela yang telah melukai perasaan warga negara tetangga kita Indonesia,” tutupnya.

Baca Juga: Resmi Dilarang Oleh Pemerintah, Front Pembela Islam Ubah Gelar Menjadi Front Persatuan Islam

Hingga berita ini diturunkan, Warta Pontianak masih mencoba menghubungi pihak Bareskrim Polri, untuk mengkroscek kebenaran informasi ini.

Artikel ini dikutip Editornews.pikiran-rakyat.com dari Wartapontianak dengan judul, Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata Bukan Warga Malaysia, PDRM: Pelaku Seorang Buruh WNI

Video tersebut telah dihapus dari bagian komentar YouTube tetapi telah diunggah di berbagai aplikasi dan dibagikan secara luas di platform media sosial lain di Indonesia***

Editor: Liston

Sumber: Warta Pontianak

Tags

Terkini

Terpopuler