Kamar Tahanan Nikita Mirzani Ikut Digeledah, Ternyata Ini Penyebabnya!

- 13 November 2022, 08:50 WIB
Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari ke Depan, Ini Penjelasan Pihak Kepolisian
Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari ke Depan, Ini Penjelasan Pihak Kepolisian /PMJ News

EDITORNEWS.ID - Kamar tahanan yang dihuni selebritis Nikita Mirzani ikut digeledah petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR).

Di mana KPR tengah mengadakan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Serang.

Termasuk di dalamnya kamar yang ditempati Nikita Mirzani.

Penggeledahan tersebut ternyata dilakukan untuk menyasar narkoba dan mencegah terjadinya gangguan keamanan serta ketertiban di balik jeruji besi.

"Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Rutan Kelas IIB Serang terus berupaya untuk dapat berbenah, tentunya dengan melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak di kamar tahanan blok hunian," ujar Kepala Rutan Klas IIB Serang, Prayoga Yulanda, dalam rilis resminya.

Baca Juga: Inisial G Pria Simpanan Pinkan Mambo Identik dengan Vicky Prasetyo?

Pria yang pernah bertugas di Lapas Cipinang ini juga berdialog dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Klas IIB Serang.

Dialog dilakukan agar para WBP bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di balik jeruji besi.

Yoga tidak ingin ada gangguan keamanan dan ketertiban sedikitpun dibangunan yang sudah berusia 137 tahun itu.

Dia juga berharap, seluruh WBP dapat mengikuti program pembinaan dan peraturan yang ada, sehingga setelah bebas nanti, bisa terus berkarya bersama masyarakat.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x