Pimpinan Redaksi Media Newslan Melaporkan Oknum Hakim Pengadilan Negeri Pati Ke Komisi Yudisial.

- 24 Agustus 2022, 16:11 WIB
Karlan pimpred media online
Karlan pimpred media online /

Baca Juga: Usai Viral Video 'Sambo Sambo Sumut', Bilik Pesta Sabu dan Judi di Perbatasan Medan-Binjai Digrebek Polisi

"Dengan demikian, saya merasa kecewa dengan sikap hakim . Selain mempermalukan dan melecehkan profesi saya di muka umum, menurut saya hakim tersebut juga melanggar Undang-Undang tentang Pers yang memberikan kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas" tegasnya.

"Hari ini terpaksa kita layangkan surat laporan ke KY, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di persidangan lainnya" ucap Karlan dengan wajah kecewa.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah