Aktor Kamen Rider Terkena Kasus, wajib Membayar Denda Hingga 757 Juta! Beginilah Faktanya

- 26 Juli 2022, 19:25 WIB
Kamen raider
Kamen raider /

EDITORNEWS.ID- Halo sobat animasi dimanaun kalian berada, apakabar kaum rebahan dermawan yang bahagia!

Banyak animasi Jepang yang sangat menarik untuk kita bahas salah satunya yang akan mimin bahas kali ini.

Seperti kita ketahui Jepang kaya akan animasi-animasi yang sangat memanjakan mata para penggemarnya.

Belakangan ini beredar kabar Pemeran Inui Takumi dari Kamen Rider 555 yakni Kento Handa diperintahkan untuk membayar 7 Juta yen atau sekitar IDR757 juta oleh Agensinya.

Baca Juga: Anime One Piece RED Akan Hadir di Bioskop Indonesia, Catat Tanggalnya! Pasti Akan Seru

Hal ini merupakan tuntutan dari agensinya yang selama ini telah menanggung biaya sewa apartemen dari sang aktor dan menuntut pembayaran kembali.

seperti yang dilansirkan oleh majalah Friday. Belum diketahui apa penyebab masalah yang membuat agensinya menuntut seperti itu.

Kento Handa merupakan pemeran dari Kamen Rider 555 yang dirilis pada tahun
2003.

Baca Juga: Alasan Cina kerap Melarang Anime Tayang! Ini Fakta Di Balik Semuanya

Menceritakan Inui Takumi yang merupakan seorang pengelana sembari mengalahkan Orphnoch dengan Rider Gear.

la juga pernah kembali memerankan Inui Takumi dalam beberapa movie special Kamen Rider dan yang terakhir ia kembali memerankan karakternya tersebut pada Kamen Rider Zi-O ditahun 2018.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x