Usai Dirinya Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Sampaikan Sesuatu Hal

- 29 Maret 2022, 11:15 WIB
Dea Onlyfans
Dea Onlyfans /dok.foto/PMJ

EDITORNEWS.ID - Nama Dea OnlyFans sebagai konten kreator sedang menjadi perbincangan usai Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.

Penetapan dugaan ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis.

Usai namanya terjaring dalam kasus ini lantas membuat Dea OnlyFans berjanji akan berhenti mengunggah konten video pornografi itu.

"Enggak (mau lagi)," ujar Dea usai menjalani wajib lapor sebagai tersangka.

Baca Juga: Usai Lakukan Operasi Wajah Lucinta Luna Umumkan Pamit dari Indonesia

"Enggak dong (bikin konten lagi). Setidak-tidak ini menjadi pembelajaran untuk lain kali menjadi lebih baik," lanjutnya.

Penetapan terhadap Dea setelah dirinya dilakukan pemeriksaan adanya unsur tindak pidana.

Selain itu penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari konten video, foto dengan unsur pornografi.

"Alat buktinya kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli siber kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," ujar Aulia.

Baca Juga: Ibunda Kalina Ocktaranny Tutup Usia Akibat Kanker Rahim yang Diderita

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x