EDITORNEWS.ID - Nama presenter Indra Bekti terseret dalam kasus dugaan investasi bodong Triumph.
Hal tersebut diketahui melalui pernyampaian dari Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Meski demikian Gatot Repli Handoko mengatakan kasus tersebut masih ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
"Masih penyelidikan," ujar Gatot.
Baca Juga: Ibunda Kalina Ocktaranny Tutup Usia Akibat Kanker Rahim yang Diderita
Gatot menambahkan dirinya pertama kali mendapatkan berita dari seorang pria bernama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang.
Ikram merupakan salah satu dari 20 korban yang mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar.
Mengetahui nama dirinya dituding dalam kasus tersebut suami Aldilla Jelita ini memberikan klarifikasi mengenai kabar tersebut.
Ayah 3 anak ini mengakui dibayar oleh aplikasi Triumph dalam artian brand ambassador bukan afiliator.
Baca Juga: Usai Lakukan Operasi Wajah Lucinta Luna Umumkan Pamit dari Indonesia