Media Pemerintah China Perkirakan Kris Wu Divonis 10 Tahun Penjara

- 3 Agustus 2021, 06:59 WIB
Kris Wu Mantan Member EXO
Kris Wu Mantan Member EXO /

Hukuman itu juga berlaku bagi pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan di China.

Oleh karena itu, media memprediksi Kris Wu dapat diberikan hukuman berat berupa sepuluh tahun penjara.

Outlet media berita lain, surat kabar resmi Partai Komunis, People's Daily, menyatakan, "Tidak akan ada pengampunan khusus tidak peduli seberapa terkenalnya dia.

Seseorang yang melanggar hukum akan dihukum sesuai dengan hukum.

Surat kabar itu juga menambahkan, "Kasus ini bukan rumor di industri hiburan lagi tetapi telah menjadi kasus nyata".***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x