PHRI Kota Garut Kibarkan Bendera Putih Disepanjang Jalan Sebagai Bukti Keluhan Mereka

- 30 Juli 2021, 07:21 WIB
Sejumlah pengusaha hotel dan restoran di Garut, Kamis 22 Juli 2021 sudah mulai menurunkan bendera putih yang sebelumnya mereka kibarkan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus keputusasaan mereka terhadap sikap pemerintah yang dinilai tak peduli terhadap kesulitan yang mereka hadapi. Penurunan bendera dilakukan menyusul danya kesepakatan antara PHRI dan Pemkab Garut terkait penanganan permaslahan yang muncul selama ini.
Sejumlah pengusaha hotel dan restoran di Garut, Kamis 22 Juli 2021 sudah mulai menurunkan bendera putih yang sebelumnya mereka kibarkan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus keputusasaan mereka terhadap sikap pemerintah yang dinilai tak peduli terhadap kesulitan yang mereka hadapi. Penurunan bendera dilakukan menyusul danya kesepakatan antara PHRI dan Pemkab Garut terkait penanganan permaslahan yang muncul selama ini. /Kabar Priangan/Aep Hendy/

EDITORNEWS - Belum lama ini Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Garut melakukan unjuk rasa kepada pemerintah mengenai keluhan mereka selama PPKM ini.

Unjuk rasa yang mereka lakukan adalah pemasangan bendera putih dengan gambar emotikon menangis yang di pasangkan disejumlah pohon sepanjang jalan Kota Garut, Jawa Barat.

Lebih lanjutnya pemasangan bendera ini sebagai bentuk mengungkapkan kesedihan terkait usahanya yang sepi jauh dari pemasukan seperti biasanya.

"Kami pasang bendera putih di hotel dan rumah makan, ini sebagai ungkapan kesedihan kami dengan kondisi usaha saat ini," ucapnya.

Baca Juga: Mengenaskan plt Kepala BPBD Merangin Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Mandi Rumahnya

Seperti yang diketahui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau level 4 mulai diberlakukan sejak 3 Juli sampai 2 Agustus 2021 mendatang.

"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ucap Jokowi

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Jokowi secara virtual di Istana Negara DKI Jakarta Minggu 25 Juli 2021.

Salah satu pemilik restoran dan hotel mengaku sudah tak sanggup memberi gaji kepada karyawannya jika PPKM ini terus berlanjut.

Baca Juga: Mensos Risma Sidak ke Rumah Penerima Bansos di Tangerang, Temukan Pungli Rp50 Ribu dari Petugas Daerah

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah