EDITORNEWS - Belum lama ini Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Garut melakukan unjuk rasa kepada pemerintah mengenai keluhan mereka selama PPKM ini.
Unjuk rasa yang mereka lakukan adalah pemasangan bendera putih dengan gambar emotikon menangis yang di pasangkan disejumlah pohon sepanjang jalan Kota Garut, Jawa Barat.
Lebih lanjutnya pemasangan bendera ini sebagai bentuk mengungkapkan kesedihan terkait usahanya yang sepi jauh dari pemasukan seperti biasanya.
"Kami pasang bendera putih di hotel dan rumah makan, ini sebagai ungkapan kesedihan kami dengan kondisi usaha saat ini," ucapnya.
Baca Juga: Mengenaskan plt Kepala BPBD Merangin Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Mandi Rumahnya
Seperti yang diketahui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau level 4 mulai diberlakukan sejak 3 Juli sampai 2 Agustus 2021 mendatang.
"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ucap Jokowi
Perpanjangan PPKM ini disampaikan Jokowi secara virtual di Istana Negara DKI Jakarta Minggu 25 Juli 2021.
Salah satu pemilik restoran dan hotel mengaku sudah tak sanggup memberi gaji kepada karyawannya jika PPKM ini terus berlanjut.