Dilaporkan FBI ke Polisi, Hotman Paris: Pada Waktunya Akan Aku Hadapi Kau!

4 April 2022, 07:32 WIB
Tangkapan layar, Hotman Paris Hutapea /

EDITORNEWS.ID - Beberapa hari belakangan nama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali mencuri perhatian.

Sebelumnya Hotman Paris sempat menghebohkan publik dengan membeli Lamborghini seharga Rp12 M.

Namun belakangan namanya kembali menjadi perhatian setelah hadirnya laporan dari kelompok Forum Batak Intelektual (FBI).

Dirinya dilaporkan terkait konten pornografi yang dimuatnya dalam akun instagram pribadi miliknya.

Baca Juga: Arief Rosyid Dipecat DMI Setelah Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla

Hotman pun menganggapi santai laporan tersebut. Bahkan, dirinya mengancam balik akan melakukan perlawanan saat tiba waktunya.

"Buat lawan-lawanku, pada waktunya akan aku hadapi kau," ucap Hotman Paris dalam sebuah acara di Pacific Place Mall, Jakarta, baru-baru ini.

Hotman pun enggan menanggapi tudingan menyebarkan konten pornografi yang dilayangkan oleh seterunya.

"Tenang saja, sekarang saya sibuk cari duit. Kalau ada yang nyinyir, enggak usah ditanggapi," kata Hotman Paris.

Baca Juga: Hati - hati, Jangan Ngebut! Kamera Tilang Elektronik Mengintai 24 Jam Nonstop di Jalan Tol

Bahkan Hotman mencontohkan Presiden Soekarno yang senang berdansa dengan wanita.

"Lagipula apa salahnya dekat dan dansa dengan cewek-cewek cantik?" ucap Hotman.

"Lihat video-videonya di museum negara, lagipula apa salahnya dekat dan dansa dengan cewek-cewek cantik?" ujarnya melanjutkan.

Dia pun mengingatkan para lawannya untuk tidak iri hati dengan pencapaiannya.

Baca Juga: 5 Fakta Kekayaan Hotman Paris Beli Lamborghini Seharga Rp12 Miliar, Yuk Intip Kelebihan Jet Darat Barunya Itu!

Makanya jangan nyinyir, jangan iri. Sudah lah, setop itu," kata Hotman mengakhiri.

Sebelumnya Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 2 Maret 2022.

Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena isi akun atau konten Instagramnya dinilai berisi konten Asusila.

"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," terang Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang, dilansir dari sejumlah laman.

Dalam laporannya, Leo menyebut Hotman diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila.

"Tadi sudah kami jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang di-upload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila," tuturnya lagi.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler