Video Mensos Risma Marah Besar Hingga Tunjuk-tunjuk Pegawai PKH di Gorontalo, Kamu Tak Tembak ya!

2 Oktober 2021, 11:46 WIB
Mensos Tri Rismaharani /Tangkapan layar Instagram Tri Rismaharini/WARTA PONTIANAK

EDITORNEWS - Beredar sebuah video yang memperlihatkan Mensos Risma memarahi pegawai Dinas Sosial yang tak bisa mengemban amanah yang diberikan.

Amarah Mensos bermula ketika pegawai Dinas Sosial yang masih mencantumkan nama penerima bantuan sosial yang tak sesuai.

Seperti yang diketahui bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial harus sesuai kepada mereka yang pantas untuk menerimanya.

Kemarahan Mensos Risma terjadi di Kota Gorontalo hingga kemudian menjadi viral di akun sosial media salah satunya akun Twitter dengan nama Guntur Puluhulawa.

Baca Juga: Lodewijk Freidrich Paulus Disebut Sebagai Pengganti Aziz Syamsuddin, Miliki Mobil Harley hingga Mercedes-Benz

“Menteri Sosial bu Risma lagi marah-marah saat kunjungan ke Gorontalo,” ucap Guntur, dikutip dari akun Twitter @numadayana, Kamis, 30 September 2021.

Mensos Tri Rismahatani memarahi pegawai PKH Dinas Sosial Gorontalo saat mereka ikut dalam rapat namun pegawai tersebut malah menganggap hal itu seperti guyonan sehingga mereka pun tertawa.

Merasa dipermainakan akhirnya Risma mengeluarkan kata akan menembak pegawainya itu.

“Jadi bukan kita coret, ya. Kamu tak tembak kamu ya,” kata Risma sambil berjalan mendatangi pegawai Dinsos tersebut.

Baca Juga: Jakarta Mengalami Deflasi Kembali, Ketua BPS: Ini yang Kedua Kalinya Selama Satu Tahun 2021

“Data-data itu yang sering jadi fitnah. Itu saya yang kena, tahu nggak,” kata Risma dalam rekaman video berdurasi 1 menit 18 detik.

“DTKS dicoret, saya tidak pernah nyoret, semua daerah kita tambah, ngapain aku nyoret,” ujar Risma.

Melihat Mensos Tri Rismaharani yang terlihat begitu marah membuat para pegawai lainnya menjadi kaget dan diam seketika.

Sebelumnya Mensos Risma sempat memarahi Kepala Dinas Sosial Tuban Eko Julianto setelah mendapat laporan bantuan 3 bulan yang harus diterima warga tidak terlaksana dengan baik.

Meski memiliki rasa kesal yang begitu besar namun Mensos Tri Rismaharani tidak bisa memberikan sanksi kepada aparat pemerintah daerah.

Dikarenakan hubungan antara Kementerian Sosial dan Kepala Daerah hanya bersifat koordinatif.***

 

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler