Snowdrop Siap Ditayangkan, The Blue House Berikan Pernyataan Resmi Terkait Petisi Pembatalan Tayang

16 Mei 2021, 07:23 WIB
Poster edit drama Snowdrop dari penggemar yang diposting pada 26 Januari 2021 /snowdrop_drama

EDITORNEWS - Kabar baik bagi penggemar yang menanti Snowdrop, drama ini akan tetap ditayangkan.

Dikutip oleh Editornews dari Koreaboo, Korea memiliki undang-undang yang melindungi hak warganya, karena itu drama Snowdrop tetap memiliki hak tayang.

Diketahui sebelumnya, Snowdrop sempat mengalami kontroversi dan mengundang banyak suara yang meminta drama tersebut tidak boleh dirilis.

Publik menganggap, cerita Snowdrop mendistorsi sejarah. Tim produksi dituduh membuat cerita yang tidak sesuai dengan keadaan aslinya, karena menggunakan latar kejadian asli, publik jadi sangat peduli pada kualitas cerita.

Baca Juga: Tak Main-Main! Ini Bukti Terbaru Lee Min Ho Sebagai Raja Drama Korea

Hasil dari keresahan ini yang akhirnya membawa petisi penghentian drama Snowdrop diterima oleh The Blue House.

Menanggapi hal tersebut, melalui perwakilannya The Blue House berikan pernyataan resmi terkait petisi pembatalan Snowdrop.

Di dalam pernyataan tersebut The Blue House menuliskan bahwa Snowdrop dan Joseon Exorcist adalah dua kasus berbeda.

Joseon Excorcist memang mendapat larangan tayang karena kontroversi yang mereka lakukan. Keputusan tersebut sudah diberikan sejak 26 Maret 2021.

Sedangkan Snowdrop, kontroversi yang muncul di publik itu disebabkan oleh kurangnya informasi mengenai sinopsis dan pengenalan karakter.

Baca Juga: Cerai Dari Song Joong Ki, Ini Dia Potret Song Hye Kyo Versi Abg

Distorsi yang terjadi pada Snowdrop bukanlah distorsi cerita melainkan distorsi informasi cerita yang diterima publik secara sepihak.

Poin ini ditegaskan langsung oleh stasiun penyiaran yang bertanggung jawab menayangkan drama Snowdrop.

Di dalam pernyataan tersebut, The Blue House juga menuliskan bahwa undang-undang penyiaran Korea bersifat independesi dan kebebasannya dijamin oleh hukum, peraturan atau campur tangan non-hukum tidak diizinkan. Secara khusus, karena karya kreatif bebas mengejar ekspresi individualistik mereka sendiri, itu termasuk hal yang perlu didekati dengan hati-hati. Kutipan ini diambil Editornews dari Koreaboo dari artikel berjudul The Blue House Releases An Official Statement About The Petition To Cancel Upcoming K-Drama “Snowdrop”.

Pernyataan tersebut menegaskan pada penggemar bahwa Snowdrop tetap memiliki izin tayang meski petisi sudah dikirimkan.

Baca Juga: Cerita 5 Trainee YG Entertainment yang Memutuskan Keluar dari Agensi, Salah Satunya karena Kompetisi Ketat

Karya audio visual yang memiliki hak tayang hanya akan ditarik hak tayangnya jika kontroversi yang mereka lakukan terbukti parah terutama pada poin distorsi sejarah.

Pertimbangan tersebut pun baru akan dibuat setelah drama ditayangkan dan terbukti ada bagian cerita sejarah yang terdistorsi.

The Blue House menegaskan jika hal tersebut benar-benar terjadi, mereka akan melakukan proses hukum yang sesuai dengan aturan undang-undang yang ada.

Karena itu, untuk memastikan penayangan berjalan dengan aman tanpa merugikan pihak manapun, komite regulasi untuk penyiaran Korea akan memantau penayangan Snowdrop.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Web Drama yang Wajib Ditonton sebelum 2021 Berakhir

Mereka juga meminta produser Snowdrop mau bekerja sama memastikan keamanan Snowdrop, dan bersiap jika hal yang dikhawatirkan publik selama ini terjadi.

Kabar baik ini diharapkan bisa mengobati kekhawatiran penggemar yang sudah lama menantikan penayangan Snowdrop, dan penggemar bisa memberikan dukungannya setelah Snowdrop dirilis.

Kabarnya, Snowdrop akan mulai ditayangkan pada Juni 2021 mendatang, nantikan dengan sabar ya.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler