Mendag menilai dua alasan mengapa harga minyak goreng dicabut dari harga HET yakni pertama datang dari sektor industri yang meraup keuntungan dari domestic market obligation (DMO).
Dan kedua adanya penimbunan minyak goreng murah yang dijual dengan harga sangat tinggi.
"Kemungkinan besar ada sektor-sektor seperti sektor industri yang tidak berhak sebenarnya mendapatkan minyak DMO ini. Kedua, mungkin ada orang yang membuat atau menimbunkan barang tersebut dari luar negeri dengan harga yang sangat jauh dan sangat tinggi tersebut," tutur Muhammad Lutfi.***