Sebelumnya pemerintah kerap memberikan bantuan sosial kepada para PKH dan PKM melalui Kementerian Sosial untuk mengkoordinir jalannya.
Pemberian PKH dan PKM pada umumnya berkisar Rp900 ribu selama kurung waktu 3 bulan dalam 4 tahapan selama satu tahun.
Sedangkan untuk penerima Bansos PKH 2022 dibagi menjadi dua Komponen yakni kesehatan dan pendidikan.***