BPJS Ketenagakerjaan Akan Luncurkan BSU Rp1 Juta Bagi Pekerja dengan Syarat Ini

- 11 Agustus 2021, 07:15 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan cair di Palu. Foto
BSU BPJS Ketenagakerjaan cair di Palu. Foto /Desain grafis/iNSulteng.com

EDITORNEWS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja direncanakan akan segera cair ditahun ini.

BSU ini berupa uang tunai Rp1 juta akan dikirimkan langsung ke rekening milik pekerja yang akan menerima bantuan ini.

Bantuan ini diberikan bagi mereka pekerja yang memiliki penghasilan kurang dari Rp3,5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jika perusahaan Anda mendaftar karyawan untuk menerima BSU BPJS Anda dapat mengecek nama melalui Website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Juliari Koruptor Dana Bansos Minta Vonis Bebas, Damar Juniarto: Benar-Benar Egois!

Setelah membuka website tersebut Anda akan diarahkan menuju beberapa aplikasi dimulai dari tata cara mengisi formulir sampai ketahap finishing.

1. Klik pilihan Cek Status Calon Penerima BSU

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan, Nama Lengkap Sesuai KTP dan Tanggal Lahir

3. Klik Lanjutkan

Setelah data diverifikasi Anda akan mendapatkan notifikasi yang berisi pernyataan kamu telah lolos tahap validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Liston


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah