Untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Jambi sampai akhir masa jabatannya yakni hingga 7 November 2023.
Maulana ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) Wali Kota Jambi selama tiga hari. Yakni sejak ditinggalkan syarif fasha pada 4 november hingga berakhir periodenya 7 november 2023.***