Gubernur Melalui Dinas Koperasi dan UKM Sumut Kembali Salurkan Bantuan Peralatan Usaha Bagi Pelaku UMKM

- 3 Agustus 2022, 09:39 WIB
Kasubbag Keuangan Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Yudha Meidia saat memberikan bantuan 20 tenda kepada perwakilan UKM Tebing Tinggi
Kasubbag Keuangan Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Yudha Meidia saat memberikan bantuan 20 tenda kepada perwakilan UKM Tebing Tinggi /

Baca Juga: Detik-detik Kapal Motor Karam Muatan Sembako dari Tanjung Balai Menuju Tanjung Pinang di Selat Malaka

"Peralatan UMKM yang kita salurkan merupakan kebutuhan pelaku usaha di kabupaten kota yang kita kunjungi. Selanjutnya ada proses verifikasi dan kita mencoba memenuhinya dengan menyesuaikan dana yang tersedia," ucapnya.

Para penerima bantuan peralatan UMKM melengkapi berkas.
Para penerima bantuan peralatan UMKM melengkapi berkas.
Setelah bantuan diterima, sambung Yudhi ada tahap pengawasan yang nantinya dilakukan oleh badan pengawas keuangan (BPK) dan inspektorat.

"Ini kan dana pemulihan ekonomi nasional dari pusat, jadi tetap ada pengawasan. Agar tidak disalahgunakan nantinya," tutur Yudhi.

Agar benar tersampaikan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Ancam Pakai Pisau, Ayah Kandung di Lampung Setubuhi Anaknya, dan Tega Jual ke Teman Demi Lunasi Hutang

Yakni permohonan, foto kopi KTP, foto usaha didasari pemerintah setempat berupa Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan.

Dan masih menurut Yudhi, permohonan dari kelompok usaha lebih disarankan untuk memudahkan dalam mengkoordinir bantuan yang disalurkan.

"Yang pasti prosesnya riil (nyata) dan tidak sembarangan. Karena pada prinsipnya bantuan yang disalurkan harus tepat sasaran agar tidak terjadi pelangaaran," ucapnya.

Di akhir lanjut Yudhi ada Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai tanda bukti yang dibubuhi materai 10 ribu.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah