Baca Juga: Pemerintah Bontang Luncurkan Program Rantang Kasih Kepada 88 Lansia
Dalam Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA), pemerintah secara spesifik menargetkan penurunan angka perkawinan usia anak dari 11,21 persen pada tahun 2018 menjadi 8,74 persen pada akhir 2024 dan 6,9 persen pada 2030
“Dalam perlindungan anak, selain upaya kuratif juga diperlukan upaya preventif dan promotif agar meminimalisir terjadinya kenaikan kasus,” ucapnya.***