Ridwan Kamil Minta Buruh Jawa Barat Tak Bandingkan dengan UMP DKI Jakarta, UMK 2022 Naik 3-5 Persen

- 29 Desember 2021, 09:12 WIB
 Potret Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat yang umumkan kabar baik di penghujung tahun 2021 terkait transportasi umum jawa barat
Potret Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat yang umumkan kabar baik di penghujung tahun 2021 terkait transportasi umum jawa barat / Instagram @ridwankamil/

EDITORNEWS.ID - Permintaan kenaikan UMK tahun 2022 tak hanya di terjadi di Ibu Kota Jakarta saja namun untuk wilayah Jawa Barat juga.

Seperti yang diketahui untuk besaran UMK 2022 telah diumumkan sebelumnya namun Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil masih dapat dinegosiasikan.

Hal itu terutama bagi para pekerja yang sudah mengabdi satu tahun lebih atau bukan pekerja baru di perusahaan.

"Tapi ada celah hari ini akan disampaikan. Bawa UMK itu kan hanya untuk buruh yang baru masuk. Dan jumlah buruh yang baru masuknya cuman 5 persen, nah saya akan bikin aturan untuk 95 persen buruh lainnya," ujar Ridwan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 28 Desember 2021.

Baca Juga: Bersiaplah Bus Trans Metro Pasundan Telah Hadir di Wilayah Bandung Raya

"Ini yang kami wacanakan," lanjutnya.

Meskipun demikian Ridwan Kamil mengatakan pihaknya akan membuat surat edaran ke gubernur, bahwa akan patuh untuk penyesuaian upah bagi mereka yang bekerja setelah satu tahun.

"Aturannya tetap harus ada kesepakatan dengan pengusaha, teman kita bikin rumus matematika dan sebelum demo ini, sudah ketemu buruh di sini," sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat bijak dalam menilai kebijakan pemerintah daerah soal penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Baca Juga: Ancol Terima Pinjaman Dana dari Bank DKI, Dufan dan Atlantis Jadi Jaminan

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah