Akses Tol Bandara Kertajati Resmi Dibuka, Ini Besaran Tarifnya

- 21 Desember 2021, 10:19 WIB
Berikut daftar tarif yang berlaku untuk jalan tol Bandara Kertajati.
Berikut daftar tarif yang berlaku untuk jalan tol Bandara Kertajati. /ANTARA/HO-Humas ASTRA Tol Cipali

EDITORNEWS.ID - Jalan tol Akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka resmi beroperasi.

Jalan tol ini menghubungkan dengan ruas Tol Cikampek-Palimanan sudah mulai beroperasi dengan besaran tarif yang sama dengan tarif Tol Cipali.

Diketahui jalan tol Gerbang Kertajati Utama panjang akses lebih 3,7 KM dengan lebar jalur 3,6 meter yang dilalui dengan 4 jakur dua arah.

Gerbang Kertajati Utama sendiri memiliki 6 gardu dengan tujuan untuk mengantisipasi kepadatan lalulintas yang terjadi.

Baca Juga: M. Praswad Nugraha Jadi Ketua Institute IM 57 karena Kegagalan KPK

Saat melakukan peresmian Tol Gerbang Kertajati Utama dihadiri oleh Wakil Menteri PUPR, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Direksi Astra Tol Cipali.

Pembukaan jalan tol ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1514/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Akses BIJB Kertajati, yang ditandatangani pada 6 Desember 2021.

Kemudian dibenarkan oleh Presiden Direktur Astra Tol Cipali Firdaus Aziz.

Menurut Firdaus Aziz pembangunan jalan tol akses BIJB merupakan salah satu perwujudan komitmen Astra untuk terus meningkatkan kontribusinya bagi kemajuan infrastruktur di Indonesia.

Baca Juga: KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Lantik 999 Perwira TNI AD di Bandung

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x