Dihadapan Faris dan kedua orangtuanya NP berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatannya aksi demo ini dilakukan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
“Saya Brigadir NP, meminta maaf kepada mas Faris atas perbuatan saya, dan saya siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” ucapnya dikutip dari akun Instagram @infojawabarat, Kamis, 14 Oktober 2021.
Lebih lanjutnya Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh NP di luar dari standar operasional prosedur (SOP) soal pengamanan.
Kombes Wahyu pun menambahkan bahwa NP telah bertemu dengan Kapolda Tangerang dan kedua orangtua Faris.
“Tadi yang bersangkutan (NP) sudah bertemu dengan Pak Kapolda (Irjen Rudy Heriyanto) dan beliau juga sudah minta maaf kepada korban,” ujarnya.***