"Bu Risma biasa, blusukan, monitoring penyaluran," ungkap Kepala Kantor Pos Tangerang Mohamad Sarip.
''Sidak yang dilakukan oleh Mensos Risma tanpa sepengetahuan Pemerintah Daerah,'' lanjut Sarip.
Meski merasa kesal dengan tingkah laku petugas daerah namun Mensos tak bisa memberikan sanksi karena hubungan Kementerian Sosial dan Kepala Daerah hanya bersifat konduktif.***