Surat Edaran Walikota Makassar Perpanjang PPKM Tuai Kontroversi Sampai Warganet Sebut Tanda-Tanda Kiamat

- 8 Juli 2021, 07:26 WIB
 Walikota Makassar diwawancara mengenai Perpanjangan PPKM
Walikota Makassar diwawancara mengenai Perpanjangan PPKM /

EDITORNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) melalui surat edaran Nomor. 443.01/334/S.Edar/Kesbangpol/VII/2021.

Dalam surat edaran Walikota Makassar itu, memuat 16 poin instruksi yang berlaku 6 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Warganet dibuat terkejut dengan poin intruksi yang terdapat pada poin 7 dan poin 10 sampai sebut sebagai tanda-tanda kiamat.

Pada poin 7 instruksi Walikota Makassar, pelaksanaan kegiatan Ibadah di tempat ibadah ditiadakan sementara dan lebih mengoptimalkan ibadah di rumah.

Baca Juga: Program Kampus Mengajar di Kota Jambi dan Nipah Panjang Diikuti oleh 3 Universitas Besar di Indonesia

Tempat ibadah Mesjid, Musholla, Gereja, Vihara dan Pura serta tempat ibadah lainnya di tutup sementara sampai dengan wilayah dinyatakan aman penetapan Pemerintah Kota Makassar.

Sedangkan pada poin 10, tempat hiburan karaoke, rumah bernyanyi keluarga dan Club malam tetap dibuka dengan pembatasan waktu hingga pukul 17.00 WITA.

Tempat hiburan dibatasi dengan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan dengan lebih ketat.

Kedua poin tersebut membuat warganet terkejut dan heboh sehingga menyebut poin instruksi Walikota Makassar ini sebagai tanda-tanda kiamat.

Baca Juga: Penny K. Lukito: Ada 12 Jenis Obat untuk Covid-19 yang Sudah Diizinkan BPOM

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah