Gibran Belum Dilantik, Spontanitas Turun Melihat Kondisi Warga Terkena Banjir di Banjarsari

- 11 Januari 2021, 12:23 WIB
Gibran terlihat ikut menyelesaikan permasalahan banjir
Gibran terlihat ikut menyelesaikan permasalahan banjir /

EDITORNEWS - Putra Presiden Jokowi Widodo, Gibran Rakabuming Raka (GRR) yang telah memenangkan Pilkada 9 Desember 2020, sebagai Wali Kota Solo tinggal menunggu waktu hari pelantikan saja.

Walau belum dilantik sebagai Walikota Solo, Gibran Minggu,10 Januari 2021, sore, tampak di sebuah daerah wilayah pemukiman warga terkena banjir di Kecamatan Banjarsari. Dia berdiri dengan seorang memegang payung, terlihat tubuhnya basah.

Gibran terlihat ikut menyelesaikan permasalahan banjir dan menanyakan kepada warga sore itu, tentunya bukan tidak sabar menunggu di lantik sebagai Wali Kota Solo, karena merasa sebagai kota tempat kelahiran dan spontan tergerak melihat warga yang menderita akibat banjir.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Ikut Memantau Pencarian Pesawat Sriwijaya-182

Baca Juga: Kapolda Jambi Pastikan PETI dan Ilegal Driling di Sarolangun akan Ditindak

Warga kecamatan juga mengungkapkan mereka merasa ikut berbangga hati ada bisa memberikan solusi dan memberikan perhatikan atas kejadian banjir ini, ungkap warga setempat.

Namun perhatian seperti ini menunjukkan keseriusan Gibran yang sebentar lagi akan resmi menjabat Wali kota Solo untuk bekerja membuat keadaan lebih baik.

Ucapan warga, Gibran mengingatkan kita dengan sosok Wali Kota Solo dulu, Joko Widodo (Jokowi) yang tak lain adalah ayah Gibran.

Baca Juga: Masih Berlanjut, 53 Kapal Ditugaskan Basarnas dalam Pencarian Pesawat Sriwijaya SJ-182

Baca Juga: Masuk Daftar Pencarian Orang Sejak Awal 2020, Harun Masiku Diduga Masih Hidup

Pada saat terjadi hujan deras, Pak Jokowi biasa turun langsung ke lapangan di lokasi langganan banjir, untuk memastikan masalah banjir tertangani, dan warga yang terdampak terurusi. Sikap Pak Jokowi menunjukkan negara hadir di tengah-tengah masyarakat yang tengah mengalami masalah.

Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo sendiri baru akan menetapkan pasangan Cawali dan Cawawali terpilih Solo pada, 21 Januari 2021. Sedangkan pelantikan resmi malah masih jauh lagi.

Baca Juga: Vanessa Angel Minta Anak Kembar dalam Pernikahan Satu Tahunnya

Baca Juga: MYD Merasa Terpukul Melihat Orangtuanya Jatuh Sakit Karena Kasus Video Syurnya Bersama Gisel

Menurut ketetapan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 Pasal 54 ayat (5) menyebutkan, penetapan pasangan Cawali dan Cawawali terpilih paling lambat tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK).

MK akan meregistrasi perkara perselisihan hasil pemilihan di buku registrasi perkara konstitusi (BRPK). Registrasi perkara hasil pemilihan oleh MK pada 18 Januari 2021.***

Editor: Liston

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x