Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 6,28 Hektar di Aceh Utara

28 Februari 2022, 10:29 WIB
Puluhan kilogram narkoba jaringan Internasional Thailand-Indonesia digagalkan aparat gabungan dari Polda Lampung, Polda Aceh, dan Ditjen Bea Cukai. /PMJ News/Tribatra

EDITORNEWS.ID - Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh baru saja menemukan 6,28 hektare kebun ganja di Aceh Utara.

Penemuan ini terungkap pada Minggu, 27 Februari 2022 lalu yang tepatnya berada di pedalaman Desa Lhokdrien, Dusun Uteu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan dalam keteranvan tertulisnya, Senin, 28 Februari 2022.

"(Saat ditemukan) terdapat 62.800 pohon ganja," ucapnya.

Baca Juga: Harga Kedelai Naik, Kementan Tanam 600 Ribu Hektare Bibit Kedelai Lokal

Dengan total berat keseluruhan temuan ganja mulai dari batang pohon pasca dicabut diperkirakan mencapai 40,3 ton.

"Pohon ganja itu langsung dimusnahkan tim gabungan di tempat kejadian perkara," ujarnya.

Tim satgas Siger Polda Lampung mengungkapkan ada tiga lokasi di Aceh yang menanam pohon ganja.

Dengan luas ladang sebesar 1,78 hektar dengan total 17.800 batang ganja dan ketinggian rata-rata batang pohon ganja diatas 200 cm dengan berat total 17,8 ton.

Baca Juga: Senator AS Klaim Ada yang Tak Beres dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin Disebut Selalu Menjadi Pembunuh

Kemudian dilokasi kedua dengan luas 3 hektar, dan ditemukan 30.000 batang, dengan ketinggian dibawah 200cm, dengan berat total 15 ton.

Terakhir di lokasi ketiga dengan luas 1,5 hektar, 15.000 batang, ketinggian batang rata2 dibawah 200cm, dengan berat 7,5 ton.

Dilansir dari pikiran rakyat seluruh hasil temuan ganja tersebut dihadiri oleh Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriono, Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler