Viral Oknum Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang Buntut Demo, Kapolda Banten Buka Suara

14 Oktober 2021, 10:08 WIB
Viral di Twitter polisi membanting seorang mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang /Tangkap layar Twitter.com/@AksiLangsung

EDITORNEWS - Belum lama sebuah aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa sehingga menimbulkan kekerasan fisik terhadap salah satu mahasiswa.

Mereka melakukan aksi demo di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu, 13 Oktober 2021.

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap mahasiswa yang bernama Fariz sehingga viral di dunia maya.

Dalam akun Twitter @nov_xy sang pengungah mengatakan bahwa Fariz mengaku kondisinya baik-baik saja.

Baca Juga: Jokowi Resmi Lantik Megawati Soekarnoputri Sebagai Dewan Pengarah BRIN dan Bacakan Fungsi dan Tanggung Jawab

“Saya nggak ayan, saya juga nggak mati sekarang masih hidup, dalam keadaan biasa-biasa saja walaupun agak sedikit pegel-pegel,” ucap Fariz.

“Dari video itu memperlihatkan penggunaan kekuatan secara berlebihan yg dilakukan oleh anggota kepolisian Banten. Tidak sesuai dgn asas nesesitas, yg seharusnya penggunaan kekuatan dapat dilakukan bila memang diperlukan dan tidak dapat dihindarkan berdasarkan situasi yang dihadapi,” tulis Twitter itu.

Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Bupati Tangerang saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

Lebih lanjutnya dalam video tersebut terlihat Faris di smackdown ke lantai hingga terkapar juga dikabarkan kejang-kejang.

Baca Juga: Shopee Indonesia Buka Kantor Cabang di Solo Paragon Jawa Tengah Bakal Rekrut 2 Ribu Tenaga Kerja, Bersiaplah!

Semenjak kejadian tersebut membuat para mahasiswa menyindir oknum polisi mengenai penilaian tentang Polisi Tegas Humanis.

“Inikah yang dimaksud #PolisiTegasHumanis #PolisiSesuaiProsedur? ketika suara mahasiswa dibalas kekerasan? @DivHumas_Polri,” ujarnya.

Atas perbuatan oknum polisi tersebut mendapat teguran dan sanksi dari Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitongan.

Ia mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aparat yang melakukan pelanggaran prosedur dan akan ditindaklanjutin

"Pasti Polda Banten sudah konsen dari pak Kapolda bahwa kesalahan dalam produr pengamanan itu harus dilakukan penindakan," ucap Shinto dalam keterangannya Rabu, 13 Oktober 2021.***

 

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler