Wali Kota Arief R Wismansyah: Pemkot Tangerang Buat Nomor Telepon Pengaduan Pungli Bansos

30 Juli 2021, 11:26 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengimbau masyarakat agar menunaikan ibadah di rumah menyusul Kota Tangerang yang kembali berstatus zona merah Covid-19. /Kabar Banten/Dewi Agustini

EDITORNEWS - Sebelumnya Mensos Tri Rismaharini menemukan oknum Pemerintah Daerah yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga Tangerang yang mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial.

Pungli tersebutlah senilai Rp50 ribu, bantuan yang diberikan berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Tak ingin kejadian ini terulang kembali Mensos Risma telah menyusun strategi untuk mengatasi kegiatan pungli ini.

Selain meluncurkan startegi baru Mensos Risma juga membuat nomor telepon pengaduan masyarakat jika menemukan pungli.

Baca Juga: Viral Kertas Hasil Swab Dijadikan Bungkus Gorengan, Ini Tanggapan Siti Nadia Tarmizi

Nomor pengaduan tersebut ialah 0811-1500-293, nomor ini adalah nomor telepon yang tersambung ke dalam nomor pesan WhatsApp. 

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Polres Metro Tangerang terkait suap bansos yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Tindaklanjutnya, bahwa kami sudah membuat Hotline pengaduan, bersama Kejaksaan dan juga Kepolisian untuk bisa langsung kita tindak," ucapnya Kamis 29 Juli 2021.

Arief menambahkan bahwa laporan ini akan dilakukan tahap pencarian selanjutnya.

"Laporan akan diteruskan kepada pihak kepolisian serta kejaksaan untuk bisa segera diinvestigasi dan dilakukan penindakan," tambahnya.

Baca Juga: Bikin Haru! Penjual Cilok ini Hampir Bersujud di Kaki Pembeli Ketika Harga Dagangannya Dibayar Rp300 Ribu

Menutup pembicaraan Arief R Wismansyah berharap agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan oknum yang melakukan pungutan liar 

"Tidak perlu takut untuk melaporkan, mudah-mudahan dengan hal ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses pelaksanaan bantuan ini tetap berjalan dengan tertib dan lancar sesuai peraturan perundang-undangan," tandasnya.

Semenjak diberlakukan perpanjangan PPKM Darurat atau level 4 menarik sejumlah perhatian dari pemangku kebijakan yang ikut prihatin dengan keluhan masyarakat publik.

Sebelumya Mensos Risma sempat memarahi Kadis Tuban Jawa Timur dan menegus Wali Kota Tangerang atas penemuan pungli bansos.

Meski merasa geram dengan tindakan Kadis Tuban tetap saja Mensos tidak bisa memberikan saksi kepada Kepala Dinas Tuban dikarenakan antara Kementerian Sosial dan Kepala Daerah hanya bersifat Koordinatif.***

 

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler