Terkuak Polwan Briptu FN Bakar Suaminya Briptu RDW Penyebab Cekcok Soal Gaji ke-13

- 9 Juni 2024, 12:25 WIB
ilustrasi, Briptu FN
ilustrasi, Briptu FN /Instagram/@cantikachris
EDITORNEWS.ID - Publik dibuat kaget dengan terjadinya peristiwa memalukan yang terjadi di Asrama Polisi Mojokerto Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu, 8 Juli 2024 pagi.

Kasus Polwan bakar suami di Mojokerto bikin gempar, Briptu Rian Dwi Wicaksono, salah satu anggota Polri Polres Mojokerto Jawa Timur, dibakar hidup-hidup oleh sang istri Briptu Fadhilatun Nikmah, yang sama-sama anggota polisi. 

Briptu Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar hingga 90 persen dan masih dalam perawatan di RSUD Mojokerto.
 
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri pun membenarkan penyebab adanya insiden yang terjadi di Asrama Polisi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur itu.
 
 
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) mengamankan seorang polisi wanita (Polwan) di Mojokerto Kota yang nekat membakar hidup-hidup suaminya sendiri yang juga seorang anggota Polri. Aksi nekat itu pun diduga disebabkan adanya konflik dalam rumah tangga.
 
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa mengatakan, penyebab Briptu Fadhilatun Nikmah yakni soal gaji ke-13. 
 
"Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 09.00 Wib terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan di dapati bahwa gaji 13 senilai Rp2.800.000," ungkap Daniel kepada awakmedia. 
 
Setelah itu, lanjut Daniel, terduga pelaku menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp800.000 dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang.
 
 
Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral. Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin. 

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu, 8 Juni 2024.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan kepada kasus ini. Mohon waktu, dan korban saat ini telah dilakukan perawatan insentif," imbub Daniel.***






 
 
 
 

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah