Jika Produk yang Dimiliki Mendukung Agresi Israel, Apakah Harus Dibuang dan Sampai Kapan Larangan Berlaku?

- 1 Desember 2023, 15:04 WIB
Logo MUI.
Logo MUI. //Dok. PRFM/

“Sampai agresi Israel dan tindakan penjajahan Israel itu dihentikan dan/atau sampai perusahaan tersebut menghentikan dukungan terhadap agresi Israel serta tindakan kejahatan lainnya,”

“Fatwa ini didedikasikan untuk dukungan perjuangan kemerdekaan Palestina. Dengan demikian, substansi fatwa ini tetap berlaku hinga terwujudnya Palestina merdeka,” tulis MUI.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: instagram @muipusat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah