“Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Kesehatan RI Tahun 2023 tidak dipungut biaya. Kementerian Kesehatan tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Panitia Seleksi, sehingga peserta diimbau tidak melayani tawaran-tawaran yang menjanjikan kemudahan sebagai calon ASN,” tulis dalam unggahan tersebut.***