Apakah Beli Tiket Kereta Api Subsidi Ada Syaratnya? Yuk Simak Penjelasa KAI Berikut Ini

- 19 September 2023, 06:41 WIB
Ilustrasi kereta api.
Ilustrasi kereta api. /dok KAI Daop 5 Purwokerto

EDITORNEWS.ID – Apakah beli tiket kereta api bersubsidi (PSO) ada syaratnya? Sebaiknya simak penjelasan KAI berikut ini.

Sebagaimana dilansir dari Instagram @kai121_, Kereta Api PSO (Public Service Obligation) merupakan kereta api yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, yaitu Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA).

Selain itu, dalam rangka untuk mendorong minat masyarakat agar menggunakan transportasi kereta api, maka setiap tahunnya KAI mendapatkan penugasan memberikan pelayanan publik (PSO) KA ekonomi dan subsidi KA Perintis.

Baca Juga: Begini Salah Satu Cara Perbaiki Kualitas Tidur yang Baik, Dijelaskan dr. Zaidul Akbar

Lalu apakah ada syarat khusus ketika membeli tiket kereta api subsidi? KAI menjelaskan bahwa tidak ada.

“Jadi jawabannya, tidak ada syarat atau kriteria khusus untuk membeli tiket kereta api bersubsidi atau PSO. Hanya saja, KA PSO tidak dapat dipesan untuk angkutan rombongan, kecuali bagi rombongan siswa setingkat SMA ke bawah,” tulis dalam unggahan @kai121_

Apakah Anda sudah tahu kategori KA yang mendapatkan subsidi (PSO), ini diantaranya:

Baca Juga: Jadwal Praktek Dokter Spesialis di RSUD H. Abdul Manap Jambi Hari Senin, 18 September 2023

  1. KA Jarak Jauh
  2. KA Jarak Sedang
  3. KA Lokal
  4. KA Lebaran
  5. KA Perintis
  6. KRD
  7. KRL Jabodetabek
  8. KRL Yogyakarta – Solo.

“KAI akan memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggan, sesuai Standar Pelayanan Minimum yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No.63 Tahun 2019,” tulis dalam unggahan @kai121_.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Instagram @kai121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah