Ia juga mengingatkan agar desain tersebut benar-benar mempertegas keberadaan pelaku UMKM di Stadion Teladan.
"Harus ada perencanaan detail yang mengatur soal tata letak pelaku UMKM, baik yang sudah punya brand maupun yang belum punya brand namun produknya telah dikenal dan diminati masyarakat," ujarnya lagi.
Bobby mengatakan, penataan letak ritel ini bukan hanya pada saat even berlangsung, namun juga di luar masa even. Dengan demikian, aktivitas di ruang publik ini tetap berjalan.
Senada, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Penataan Ruang Kota Endar Sutan Lubis mengatakan, penghilangan rencana pembuatan shutter ban yang disarankan oleh Kementerian PUPR diterima dengan baik.
Baca Juga: Ronaldinho Tak Setuju Messi Dianggap Pemain Terbaik Sepanjang Sejarah
Salah satu alasannya, penghilangan shuttle ban ini akan memberikan ruang yang lebih luas kepada penonton.
Pada bagian lain Endar mengatakan, karena keterbatasan APBD Medan, dana pembangunan Stadion Teladan ini diharapkan ditampung dalam APBN.
"Selain itu Kementerian Olahraga juga telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian PUPR agar dilakukan revitalisasi Stadion Teladan," ucapnya.
Di akhir dirinya mengharapkan, dengan percepatan perencanaan, pembangunan fisik dapat segera dilakukan dengan menggunakan dana APBD pada tahun 2023.
Baca Juga: Sosok Bang Aboy dan Jolin Angelia Hadir Ramaikan Galaxy Home Tournament 2022