Begal Sadis Asal Bangka Belitung Diringkus Polisi Korbannya Tukang Ojek di Jambi

- 27 Januari 2022, 17:04 WIB
Aksi bengal di wilayah hukum Polres Muaro Jambi
Aksi bengal di wilayah hukum Polres Muaro Jambi /

EDITORNEWS.ID - Aksi begal kembali diterjadi kawasan hukum Polres Muaro Jambi berhasil di ringkus, pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Pematang Gajah pada Rabu, 26 Januari 2022, malam.

Tak sampai 24 Jam Tim Opsnal Polsek Jaluko bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan satu orang berinisial MK (42) tahun pelaku tindak pidana curanmor.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja  melalui Kasi Humas AKP Amradi Menyampaikan "Tim Opsnal Polsek Jaluko dibantu Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan pelaku yang berasal dari Bangka Belitung.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Jaluko AKP Irwan, Pria berinisial MK ditangkap diwilayah dekat perumahan Citra Land, Kota Jambi, 27 Januari 2022."kata Kasi Humas.

Baca Juga: Terungkap Temuan Kerangkeng Manusia dan Dugaan Perbudakan Setelah Bupati Langkat Terjaring OTT oleh KPK

Diketahui korban seorang tukang ojek, adapun modus tersangka menumpang ojek, diperjalanan MK yang berasal dari Bangka Belitung, langsung menodong leher korban diperjalanan.

Lantas pelaku menodongkan pisau dileher korban, melihat itu korban melakukan perlawanan sehingga korban mengalami luka di bagian tangan.

Alhasil motor beat milik korban pun berhasil dibawa pelaku MK, Korban berhasil melarikan diri dengan kondisi terluka, dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko."ujar Amradi.

Tak hanya sampai disitu Personil Polsek Jaluko dan Polres Muaro Jambi terus melakukan pengembangan kasus tersebut.

Baca Juga: Bripda Randy Ternyata Belum di Pecat dari Kesatuan Polri, Atas Kasus Paksa Aborsi Novia Widyasari

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x