EDITORNEWS.ID - Kabar terbaru dari Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap artis sinetron inisial CA.
Artis CA yang diduga terlibat dalam prostitusi ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat pada Jumat, 31 Desember 2021, dini hari tadi.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam akun instagram @siberpoldametrojaya.
Dalam keterangannya Kompol Redi mengatakan, artis CA yang ditangkap merupakan seorang pemain sinetron.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Bocah SD asal Lampung Menjual Hasil Gambarnya di E-commerce
Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi," ujar Redi.
Artis CA ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.
Redi menuturkan, proses penangkapan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan," ungkapnya.
Informasi lebih lanjut mengenai penangkapan artis CA itu akan disampaikan melalui jumpa pers dalam waktu dekat.***