Propam Polda Jambi : Tiga Anggota Polres Batang Hari Melakukan Pungli Terhadap Pelaku Ilegal Driling

- 10 Maret 2021, 07:14 WIB
pungli ilust
pungli ilust /

EDITORNEWS - Pungutan liar (pungli) yang dilakukan tiga oknum anggota polisi berhasil diamankan Bid.Propam Polda Jambi.

Diduga ketiga anggota polisi berinisial Aipda BPS, Bripka TM dan Brika AS yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pelaku ilegal drilling Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Selanjutnya Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol.Mulia Prianto mengatakan, ketiga anggota tersebut diduga melakukan pungli terhadap pemilik sumur minyak illegal berinisial SH yang mobilnya berhasil diamankan petugas.

Baca Juga: Simak 3 Jenis Makanan yang Mampu Mencegah Kerutan Pada Wajah di Usia Muda

Baca Juga: BTS Jimin Menggila! Sebut Jadi Idol K-Pop Terpopuler Di Berbagai Negara? Kok Bisa?

“Ya, ketiga anggota tersebut diduga melakukan pungli dan saat ini sedang diperiksa di Bid Propam Polda Jambi”, jelas Kabid Humas saat dikonfirmasi awak media,Rabu,10 Maret 2021.

Lebih lanjut Kombes Pol.Mulia Prianto, mengatakan bahwa Kapolda Jambi sangat atensi dan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polda Jambi, baik itu disiplin, kode etik atau pidana.

“Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku illegal drilling maupun ilegal things (Hal-Hal Ilegal-Red) lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku”, tegasnya.

Baca Juga: WHO belum Menerima Laporan Bukti Virus B117 Lebih Tinggi Tingkat Keganasan

Baca Juga: Sandiaga Uno Promosikan Pesona Batik Madura Hasil Karya UMKM di Kabupaten Bangkalan

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah