EDITORNEWS - Setelah beredar isu anak remaja di Pontianak membuka layanan jasa prostitusi (open BO,-red) sebanyak 59 orang, yang mengamankan 28 orang, bertambah jumlah kasus prostitusi Pontianak, 6 orang diamankan.
Tim gabungan dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar bersama Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renata).
Baca Juga: Polisi Berhasil Menagkap Pelaku Jambret di Jalan Tidar Surabaya
Baca Juga: Produktif Berolahraga disaat Pandemi dengan Bantuan Smartwatch, Bisa Banget
Polda Kalbar mengamankan 6 orang yang diduga terlibat prostitusi online di salah satu hotel di Kota Pontianak
Eka Nurhayati selaku Ketua KPPAD Kalbar ikut serta dalam penangkapan yang di dampingi dengan tim gabungan Polda Kalbar pada Senin, 21 Desember 2020.
Baca Juga: Hyundai Santa Fe 2021 Facelift Resmi Meluncur. Yuk Simak Fitur Kecenya
Baca Juga: Heboh, Lesti Kejora Masuk dalam Nominasi The 100 Most Beautiful Women of 2020 Diposisi Ke-5
Dari proses identifikasi, ternyata lima diantara pelaku masih berumur 17 Tahun, terdiri dari empat orang pria dan dua orang wanita, keenamnya masih diintreogasi singkat untuk mengetahui keberadaan rekannya yang lain.***