Haikal Hassan Baras Mengajukan Laporan Kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Terkait Kasus Fitnah

- 9 Desember 2020, 17:30 WIB
BABE Haikal Hassan mengaku sempat difitnah.
BABE Haikal Hassan mengaku sempat difitnah. /Instagram/

EDITORNEWS - Haikal Hassan Baras selaku Sekretaris Jendral HRS Center, sekaligus Juru Bicara PA 212 mengaku bahwa ia telah membuat laporan yang ditujukan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ia mengaku bahwa dirinya telah melapor kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah yang menyeret dirinya.

“Saya barusan melapor ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Melaporkan orang yang memfitnah saya,” jelasnya.

Baca Juga: Kepala Polres Pohuwato Turun Mengurai Kerumunan Massa di Gorontalo

Baca Juga: Bawaslu Inhu Temukan 146 Amplop Berisi Uang 50 Ribu di sebuah Mobil Avanza

"Saya dituduh menyuruh orang untuk merubah kalimat adzan dari ‘Hayya Alassholah’ menjadi ‘Hayya Alal Jihad’. Saya laporkan, saya bilang tolong tangkap orang yang suka fitnah ini. Saya ingin tahu siapa yang fitnah,” pungkasnya

Laporan tersebut dilakukan Babe Haikal Hassan lantaran telah beredar video yang berisi dirinya sedang mengajak untuk mengganti kalimat adzan menjadi ‘Hayya Alal Jihad’.

Baca Juga: Pemerintah Rencana Buka Pendaftaran CPNS 2021, Pendaftar Harus Penuhi Ketentuan, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Kampung Oya Kaimana Terpaksa Antar Jemput Logistik Pilkada 2020 dan Petugas Menggunakan Helikopter

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x