Kasus Sabu 541gr Dalam Dubur Gagal Edar
Tim gabungan operasi laut interdiksi 2020 mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba jenis sabu oleh kurir dengan jalur udara. BNN bersama dengan Bea Cukai Batam bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pada Jumat, 13 November 2020 dilakukan tes urine kepada salah satu penumpang dan hasilnya positif sabu. Dari hasil scan radiologi dan hasil scan pada backdoor menunjukkan bahwa terdapat suatu barang berbentuk kapsul pada saluran pencernaan keduanya. Barang berbentuk kapsul yang diduga narkotika jenis sabu akhirnya berhasil dikeluarkan dari kedua tersangka tersebut seberat 541 gram.
Baca Juga: Polsek Kuantan Singingi Terus Menerus Bantai Sindikat PETI
Kasus Ekstasi seberat 23,11kg Diungkap di Aceh Utara
Berdasarkan informasi masyarakat tentang akan adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Seunudon Kab Aceh Utara, Tim gabungan langsung melakukan penyelidikan.
Pada hari Minggu tanggal 15 November 2020 sekitar Pukul 16.30 di Pantai Ungu Lhok puuk desa matang Puntong kec. Seunudon, Aceh Utara telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka berinisial I dan Z. Keduanya mengakui telah telah meminjamkan boat oskadonnya untuk mengangkut narkotika jenis ekstasi dari perairan Malaysia menuju perairan Seunudon.
Baca Juga: Sobat Ambyar yang dibintangi oleh Godfather of Broken Heart akan tayang 2021
16 November 2020 sekira pukul 04.15 wib tim berhasil menangkap barang bukti ekstasi yang sebelumnya sudah ditanam di dekat kandang ayam di belakang rumahnya.
Baca Juga: Akibat Sendal Jatuh Ke Sungai, Nyawa Pun Ikut Melayang