Kasus ABK Bawa Ganja 30gr Diserahkan Ke Polda Sumut
17 November 2020 sekira pukul 18.10 WIB, Kapal Polisi Tekukur 5010 melaksanakan patroli laut dalam operasi Laut Interdiksi Terpadu dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan oleh tim BNN, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja yang disimpan ABK di dalam bungkusan rokok dan plastik. Selain ganja, petugas juga menyita sabu seberat 0,3 gram dari pelaku.***