Kekasih Indra Kenz Vanessa Kong dan Sang Ayah Jadi Tahanan di Rutan Bareskrim Selama 20 Hari

20 April 2022, 09:20 WIB
RESMI Ditahan, Vanessa Khong dan Ayahnya Terbukti Terima Aliran Dana Indra Kenz Hasil Binary Option Binomo /Instagram/Vanessakhong/

EDITORNEWS.ID - Setelah menahan guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama yang membantu dalam penyebaran situs penipuan kini polisi menahan sang kekasih Vanessa Kong.

Namun Vanessa tak sendirian Ia juga ditahan bersama sang ayah di Rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan.

Dalam masa penahan ini mereka dimintai keterangan mengenai apa saja yang telah dilakukan oleh Indra dalam kasusnya itu.

Kabar ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Jaksa Agung Menetapkan Dirjen Kemendag dan 3 Orang Lainnya Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng

Sebelumnya pada Senin, 18 April 2022 Vanessa dan ayahnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri mulai pukul 15.00 sampai 22.45 WIB.

Sementara itu Vanessa juga sering membagikan unggahan di akun Instagramnya dengan caption membantah keras akan tudingan menerima aliran tersebut.

"Aku, papaku dan adik dia (Indra Kenz) dijadikan tersangka karena menerima aliran dana dari dia, enggak tau lagi mau ngomong apa," tulis Vanessa Khong, dikutip dari Instagram @vanessakkhong

"Kita dituduh sembunyikan uang dia, apa yang mau disembunyikan, semua udah disita," lanjut Vanessa.

Baca Juga: Rombongan Grup Musik Debu Kecelakaan di Tol Pasuruan, Kondisi Sopir Belum bisa Dimintai Keterangan

Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan binary option pada Jumat, 25 Februari 2022 lalu.

Dalam perkara ini, Indra Kenz dijerat Pasal berlapis-lapis 45 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Crazy Rich asal Medan tersebut dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

 

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler