Penanganan Covid 19 Tunjukan Trend Positif, Indonesia Alami Transisi Pandemi ke Endemi? Kenali Indikatornya

21 Maret 2022, 08:46 WIB
Ilustrasi, Covid-19 /

EDITORNEWS.ID- Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Namun, banyak trend indikator pengendalian Pandemi menunjukan hal positif.

Melihat penanganan Covid-19 yang menunjukan hal positif, Indonesia kabarnya sudah mulai bersiap membuat langkah menuju ke arah endemi.

Hanya saja pemerintah kabarnya tak ingin terburu-buru menyatakan transisi Pandemi Covid-19 memasuki endemi.

Seperti yang pernah disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid -19, Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, dilansir dari laman kemenkes.go.id, Senin, 21 Maret 2022.

Baca Juga: Terkuak Keretakan Rumah Tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Menanggapi

"Pemerintah tidak ingin terburu-buru untuk menyatakan transisi memasuki endemik," ujarnya dalam sesi temu pers secara virtual beberapa waktu lalu.

Untuk menghilangkan sebuah penyakit, Nadia menyebutkan butuh waktu yang lebih panjang.

"Tentunya kita harus bersiap untuk terus berdampingan dengan Covid -19,'' ucapnya.

Namun, sebelum membahas lebih jauh, yuk kenali dahulu apa itu transisi pandemi ke endemi?

Menurut Nadia, transisi tersebut merupakan suatu proses dimana periode dari pandemi menuju ke arah endemi dengan sejumlah indikator.

Baca Juga: 89 Pekerja Migran Indonesia Tenggelam di Perairan Tanjung Api Asahan, 2 Tewas, 4 Diduga Kabur

Adapun indikatornya yakni :
1. Laju penularan harus kurang dari 1, angka positivity rate harus kurang dari 5 persen.
2. Kemudian tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen, angka fatality rate harus kurang dari 3 persen.
3. Level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1.
4. Kondisi-kondisi ini harus terjadi dalam rentang waktu tertentu, misalnya 6 bulan.

"Yang pastinya, indikator maupun waktunya masih akan terus dibahas oleh pemerintah bersama dengan para ahli," tutur Nadia.

Hal ini untuk menentukan indikator yang terbaik agar Indonesia betul-betul mencapai ke arah kondisi endemi.

''Yang paling penting pada saat endemi, walaupun kasusnya ada, dia tidak akan mengganggu kehidupan kita," katanya.

Baca Juga: Charlie Wijaya Diancam Dipolisikan, Terlalu Berlebihan Padahal Dasarnya Tidak Ada

"Seperti saat ini di mana hampir aktivitas-aktivitas kehidupan kita, kehidupan sosial, kehidupan beragama, pariwisata ini tidak terganggu dengan adanya kasus Covid-19,'' ucap Nadia melanjutkan.

Apalagi, melihat kebijakan pemerintah beberapa waktu belakangan, semakin menunjukan adanya indikasi proses transisi perubahan pandemi menjadi endemi.

Proses transisi itu sejalan dengan kebijakan pelonggaran-pelonggaran yang diputuskan, yakni:

1. Pelonggaran dengan menurunkan level PPKM menjadi level 2.
2. Menghapuskan antigen dan PCR sebagai syarat melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, darat maupun udara bagi masyarakat yang sudah vaksin hingga dosis ke-2.
3. Menurunkan jangka waktu karantina bagi masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri. Dari yang sebelumnya karantina 14 hari menjadi 7 hari, kemudian 3 hari, hingga saat ini menjadi 1 hari.*** KR

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler