Pemerintah Optimalkan Argo Industri Bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian

12 Desember 2020, 11:39 WIB
Menteri Perindustrian Abdul Rochim /Murni /

EDITORNEWS - Guna mendorong upaya pengoptimalan hasil pertanian dalam Negeri agar memiliki nilai tambah, serta mampu menjadi penopang industri Nasional, Pemerintah berupaya besar.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan Sinergi yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

Abdul Rochim selaku Direktur Jendral Industri Agro Kementerian Perindustrian menyampaikan bahwa “Tujuan ditandatanganinya nota kesepahaman ini untuk menyinergikan tugas dan fungsi kedua lembaga dalam mendukung pembangunan serta pengembangan agroindustri,”.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Shopee Hadirkan Stray Kids dan GOT7 dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

“Industri agro merupakan subsektor industri pengolahan nonmigas yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam perekonomian Nasional, sehingga kinerjanya harus dioptimalkan,” tutur Rochim.

Menurutnya, bila dilihat dari kontribusi ekspor, industri agro mempunyai peranan yang penting dalam nilai pengapalan industri pengolahan non-migas.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Akhirnya Tiba di Polda Metro Jaya Memenuhi Panggilannya

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab : Saya Tidak Pernah Lari, Apalagi Sembunyi

“Meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, pada periode Januari hingga Agustus 2020, total nilai ekspor industri agro mencapai USD29,27 miliar atau 35,36 persen terhadap ekspor industri pengolahan non-migas sebesar USD82,76 miliar,” ujarnya.

Sedangkan nilai impor pada periode tersebut mencapai USD9,87 miliar atau 13 persen terhadap impor industri pengolahan non-migas (USD75,97 miliar).

Baca Juga: Solo Akan Lakukan Wajib Karantina Bagi Para Pendatang, Simak Penjelasannya

Baca Juga: PT Honda Prospect Motor Rencanakan Jual Mobil Listrik 2030

“Dari nilai tersebut, lebih dari 70 persen merupakan impor bahan baku dan bahan penolong untuk memenuhi kebutuhan produksi industri agro dalam negeri,” sebut Rochim.

Bisa dilihat, masih banyak bahan baku dan bahan penolong industri agro yang diimpor. Sehingga, harapannya kerja sama strategis antara Kemenperin dengan Kementan mampu meningkatkan pemenuhan bahan baku industri, peningkatan nilai tambah di dalam negeri, dan peningkatan daya saing industri nasional, khususnya dalam memasuki pasar ekspor.***

Editor: Liston

Sumber: kemenperin.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler