Solo Akan Lakukan Wajib Karantina Bagi Para Pendatang, Simak Penjelasannya

- 11 Desember 2020, 18:23 WIB
Waduh! Solo Bakal Karantina Jelang Libur Natal dan Tahun Baru? Ini Faktanya!
Waduh! Solo Bakal Karantina Jelang Libur Natal dan Tahun Baru? Ini Faktanya! /Pixabay

EDITORNEWS - Dalam pesan yang tersebar, seluruh orang yang memasuki Solo wajib menjalani karantina 14 hari terhitung 15 Desember 2020

Ahyani selaku Sekda Surakarta menegaskan bahwa istilah yang digunakan bukanlah karantina, namun isolasi mandiri karena berbeda aturan.

Tidak semua orang yang masuk akan menjalani isolasi mandiri. Perlakuan akan dibedakan antara pemilahan pemudik dengan masyarakat yang sedang liburan.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Shopee Hadirkan Stray Kids dan GOT7 dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

“Istilahnya nanti juga bukan karantina karena kalau karantina aturan UU-nya beda. Nanti syaratnya harus PCR dulu,” ucap Sekda  Surakarta, Ahyani seperti dilansir dari Antara, Jumat 11 Desember 2020.

Meski begitu, Solo Technopark tetap disiapkan tempat isolasi bagi pemudik yang akan pulang ke Solo.

Baca Juga: Setelah Sembuh Dari Covid-19, Walikota Malang Sutiaji Lakukan Giat Tinjau Proyek

“Mengenai pemudik karantina di Solo Technopark nanti diatur lagi, tetapi tetap disiapkan dulu,” imbuh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surakarta ini.

“Istilahnya nanti juga bukan karantina karena kalau karantina aturan UU-nya beda. Nanti syaratnya harus PCR dulu,” ucap Sekda  Surakarta, Ahyani seperti dilansir dari Antara, Jumat 11 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah