EDITORNEWS.ID - Seorang wanita yang sudah menikah akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh suami.
Seorang suami wajib menafkahi sang istri secara lahir dan bathin sesuai ketentuan dalam pernikahan sakral.
Selain memberikan nafkah lahir bathin kepada istri, suami harus membimbing sang istri senantiasa berada di jalan yang di ridhoi Allah SWT.
Buya Yahya juga mengingatkan kepada para istri untuk tidak sembarangan dalam bersikap kepada suami termasuk ada satu permintaan yang disebut diharamkan mencium bau surga.
Lantas apa permintaan yang dimaksud oleh Buya Yahya tersebut.
''Sampai dikatakan, perempuan yang minta cerai tidak dengan alasan yang dibenarkan, maka dia adalah haram mencium bau surga," ujarnya.
"Naudzubillah, baunya saja yang tercium 500 tahun perjalanan, bagaimana bisa masuk nyium aja enggak," ungkap Buya Yahya.
"Semoga yang pernah melakukan pelanggaran-pelanggaran semacam ini sebaiknya segera tobat kembali kepada Allah, Allah Maha Pengampun," lanjut Buya Yahya.