EDITORNEWS.ID - Menunaikan salat hukumnya wajib bagi umat Islam yang artinya apabila dikerjakan berpahala dan ditinggalkan berdosa.
Meskipun perintah melaksanakan salat tercantum dalam surat An-Nisa ayat 103, namun masih ada juga umat Islam yang malas mengerjakannya.
"Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman," arti surat An-Nisa ayat 103.
Salat 5 waktu merupakan tiang agama karena kelak dia salah satu amalan yang akan menolongmu ketika maut menjemput atau saat Yaumul Hisab.
Baca Juga: Jangan Remehkan 2 Buah Ini Mampu Buat Pria Perkasa, Beginilah Penjelasan dr Zaidul Akbar
Ustadz Abdul Somad mengatakan seseorang yang sengaja meninggalkan salat fardhu 5 waktu dengan sengaja maka termasuk dalam orang kafir.
"Kalau dia meninggalkannya secara ingkar dan membantah, sedangkan dia tidak ada udzur, tidak ada sakit, tidak demam, tidak lemah, maka dia kafir seperti murtad," ujar Ustadz Abdul Somad.
"Orang semacam itu berarti juga mendustakan Allah dan Rasul-Nya," lanjutnya.
Baca Juga: Ingin Hidup Berkah dan Masuk Surga Sayangi Kedua Orang ini, Siapakah Mereka?
Pendakwah kondang ini menegaskan bagi mereka yang tidak melaksanakan salat dengan sengaja wajib dihukum mati seperti orang-orang murtad.