Jokowi Bersuara Usai Dengar Reaksi Masyarakat Soal Isu 3 Periode, Presiden RI: Kita harus Taat ke Konstitusi

- 31 Maret 2022, 08:59 WIB
Presiden Joko Widodo alias Jokowi
Presiden Joko Widodo alias Jokowi /Instagram.com/@jokowi.

EDITORNEWS.ID - Masa jabatan Presiden Jokowi akan segera berakhir dalam dua tahun ke depan.

Seperti yang diketahui Jokowi telah menjabat dua periode sebagai Presiden RI dimulai dari tahun 2014 silam.

Bahkan dikabarkan Jokowi ingin melanjutkan masa jabatannya sampai 3 periode demi melindungi oligarki.

Namun keinginan Jokowi tentu bertentangan dengan UUD 1945 dimana seorang presiden hanya boleh menjabat selama dua periode.

Baca Juga: Kemenperin Ulurkan 28 Ribu Ton Minyak Goreng Curah Dalam Rangka Sambut Ramadhan 2022

Setelah namanya disebut-sebut karena keinginana maju 3 periode akhirnya Jokowi tidak menampik bahwa isu perpanjangan masa jabatan 3 periode itu.

"Yang namanya keinginan masyarakat teriakan seperti itu (perpanjangan masa jabatan), sudah sering saya dengar," lanjutnya.

Namun Ia menegaskan periode kepemimpinan Presiden sudah diatur didalam konstitusi.

"Kita harus taat, kita harus patuh kepada konstitusi," lanjutnya.

Baca Juga: Euforia Bali United Ternoda, Teco Angkat Suara

Kendati demikian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Pemilu 2024 tetap harus dilaksanakan.

"Jadi pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan Parpol di DPR silakan, lah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya," ujarnya.

"Ini negara demokrasi, dulu zaman Orde Baru, kan, partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," tuturnya.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah