Minyak Goreng 2 Liter Tembus Rp50 Ribu, Puan Maharani: Ini Betul-betul Memberatkan Rakyat

- 18 Maret 2022, 10:08 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani /Instagram @ketua_dprri/

"Apalagi pemerintah baru saja memutuskan mencabut kebijakan satu harga minyak goreng. DPR menunggu penjelasan dari pemerintah terkait dengan hal ini," tandasnya.

Dalam arti harga minyak goreng harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu sudah tidak berlaku lagi.

 

Meski minyak kemasan premium mengalami kenaikan namun minyak curah menjadi Rp14.000 per liter.***

 

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah