"Apalagi pemerintah baru saja memutuskan mencabut kebijakan satu harga minyak goreng. DPR menunggu penjelasan dari pemerintah terkait dengan hal ini," tandasnya.
Dalam arti harga minyak goreng harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu sudah tidak berlaku lagi.
Meski minyak kemasan premium mengalami kenaikan namun minyak curah menjadi Rp14.000 per liter.***