Hari Ini Sidang 35 Sengketa Pilkada Mulai Digelar Termasuk Pilkada Jambi

- 26 Januari 2021, 11:24 WIB
gedung MK
gedung MK /

Baca Juga: Bareskrim Panggil Politikus Hanura Terkait Dugaan Rasisme Terhadap Natalius Pigai

Kemudian Panel 3 dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Gorontalo, Papua, Papua Barat, Sumatera Selatan dan Maluku Utara

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan itu, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi mengingatkan para peserta sidang untuk menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin.

Baca Juga: Jepang Kemungkinan Capai Kekebalan Terhadap COVID-19 di Bulan Oktober Tahun Ini

Baca Juga: Kepolisian Terus Tekan Angka Pelaku PETI di Merangin

"Mohon untuk perhatian kita bersama, baik pemohon, termohon KPU, Bawaslu dan calon pihak terkait yang masih duduk di belakang, bahwa dalam rangka persidangan ini, kita melakukan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat, baik dari sisi orang dan dokumen sehingga kita bisa terhindar dari paparan COvid-19," ujar Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Total sebanyak 132 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepada daerah yang sudah diregistrasi Mahkamah Konstitusi.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x